Minggu, 29 Agustus 2010

Deklarasi Pembentukan Propinsi Cirebon

Masyarakat pantai utara Jawa Barat yang terdiri dari Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning), mendeklarasikan berdirinya Propinsi Cirebon. Mereka ingin mandiri dan berpisah dari induknya Provinsi Jawa Barat. Selain kesadaran historis, masyarakat di sana merasakan tak seimbangnya antara kue pembangunan dengan sumbangsih keuangan yang disetor wilayahnya ke pusat. Sedangkan yang kembali ke daerah tidak signifikan.

Setidaknya ada lima alasan mengapa Cirebon layak menjadi propvnsi. Pertama, Jawa Barat masih terlalu luas dengan jumlah penduduk yang besar. Sehingga secara manajemen, akan sulit mengelolanya, dibandingkan mengelola sebuah wilayah yang lebih kecil dengan penduduk yang lebih sedikit. Kini, dengan jumlah penduduk wilayah III Cirebon atau Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) mencapai jumlah 8,5 juta jiwa.

Kedua, potensi ekonomi wilayah Ciayumajakuning sangat tinggi dan bisa menarik investor lebih banyak lagi. Ketiga, melihat segi historis karena pernah menjadi Kesultanan Cirebon yang berdaulat dan berjaya. Keempat, adanya ketidakseimbangan pembangunan di Jawa Barat yang lebih terpusat di Bandung dan sekitarnya. Kelima, adanya momentum gerakan warga yang merasa kecewa karena tidak ada figur dari wilayah Ciayumajakuning yang bisa tampil sebagai pimpinan di tingkat Jabar.

Selain itu, tentu saja kawasan Ciayumajakuning telah memiliki infrastruktur yang sangat mendukung. Cirebon, misalnya, ternyata memiliki segenap infrastruktur. Di sana terdapat pelabuhan, lapangan terbang, jalur kereta api ke tujuan jalur selatan dan utara. Juga memiliki jalan utama darat dan lintasan yang hidup selama 24 jam. Dari segi sumber daya alam, kawasan ini memiliki laut yang panjang, dengan kekayaannya yang masih belum tergali. Selain itu, juga ada sumber minyak, gula dan lumbungnya beras (Indramayu).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI PRA Arief Natadiningrat, yang juga putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon, mengungkapkan bila selama ini pembangunan hanya terpusat di wilayah Bandung dan sekitarnya. Akibatnya, fungsi Bandung tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat budaya, pendidikan, industri, dan perdagangan.

Cirebon, kata Pangeran Arief, sejak dulu telah memiliki pelabuhan. Ternyata ini tidak dioptimalkan. Pemerintah malah membangun Terminal Petikemas Gedebage Bandung. “Hal ini seolah-olah semua fungsi ingin diambil pusat dan daerah lain seperti Cirebon tidak diberi porsi,” tutur Pangeran Arief.

Demikian juga masalah budaya. Budaya Sunda termasuk bahasa Sunda mendapat tempat khusus, sebelum akhirnya budayawan Cirebon mendesak adanya pengakuan bahasa Cirebon sebagai bahasa daerah Jawa Barat yang kemudian berujung pada munculnya Perda Bahasa Daerah. "Sepertinya harus digedor-gedor dulu baru keinginan itu dikabulkan," katanya.

Daerah Kaya

Secara geografi, Ciayumajakuning merupakan daerah pantai, daerah dataran rendah, daerah perbukitan dan daerah pegunungan. Di Utara berbatasan dengan Laut Jawa, Timur berbatasan dengan Kabupaten Brebes. Sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap dan Barat berbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang.Kawasan utara dan timur merupakan daerah dataran rendah serta pantai sedangkan kawasan selatan dan barat berbukit-bukit serta dataran tinggi dan Gunung Ciremai.

Lokasi kawasan bakal Provinsi Cirebon ini sangat menguntungkan, terutama dari segi komunikasi dan perhubungan. Selain itu, Wilayah Cirebon yang memiliki lahan yang subur berasal dari endapan vulkanis serta banyaknya aliran sungai menyebabkan sebagian besar dari luas tanahnya digunakan untuk pertanian. Wilayah Cirebon beriklim tropis.

Melihat dari potensi luas wilayahnya, Provinsi Cirebon memang pantas untuk menjadi sebuah provinsi, memisahkan diri dari Provinsi Jabar. Mungkin inilah salah satu yang membuat sejumlah masyarakat mendeklarasikan berdirinya Provinsi Cirebon dan Kota Cirebon akan menjadi pusat pemerintahannya. “Hasil pengkajian dan persyaratan pembentukan Provinsi Cirebon, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah,” kata ketua Preidium Pembentukan Provinsi Cirebon, Nana Sudiana kepada penulis.

Berdasarkan sejumlah pengkajian, sumber daya alam dan sumber daya manusia Ciayumajakuning, dinilai sudah mencukupi dan memenuhi syarat untuk membentuk provinsi sendiri. Bahkan pendapatan daerah di Ciayumajakuning setiap tahunnya mencapai Rp 3,4 triliun. Pendapatan daerah yang cukup besar itu setiap tahunnya disetorkan ke Pemprov Jabar, dan dikembalikan ke Ciayumajakuning sekitar 30% saja. Itupun bukan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

Seperti terungkap dalam deklarasi pembentukan provinsi Cirebon, 8 Maret 2009 lalu, jika membentuk provinsi sendiri, maka pendapatan daerah yang mencapai Rp 3,4 triliun itu bisa digunakan untuk biaya pembangunan di kawasan Ciayumajakuning. Sehingga percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa cepat terwujud. Kemudian dibentuknya Provinsi Cirebon juga akan semakin mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.

Berdasarkan potensi tersebut, disebut-sebut bila berpisah dari Jabar, maka Cirebon akan jadi provinsi kaya. Provinsi Cirebon itu merupakan wilayah potensial dan penyumbang penghasilan pajak yang sangat besar. Setiap tahun kontribusi pajak dari wilayah ini sebesar Rp 13 triliun tetapi yang balik ke daerah lagi tidak sampai Rp 1 triliun.

Infrastruktur di wilayah Ciayumajakuning, saat ini sudah banyak yang rusak. Namun perbaikan atau pembangunannya tidak bisa segera ditangani daerah, karena harus mendapat persetujuan dan ditangani pusat. Oleh karena itu, akan lebih cepat pembangunan infrastruktur jika menjadi provinsi sendiri dengan modal sumber daya alam yang besar.

Selain itu, potensi perikanan dan pertambangan di wilayah Ciayumajakuning juga besar sekali. Makanya, masyarakat setempat yakin kalau wilayah ini menjadi Provinsi Cirebon, maka percepatan pembangunan akan lebih terasa. Jika dana pembangunan didrop dari pusat atau provinsi, maka dana pembangunan tersebut menetes sedikit-sedikit.

Produk pertanian dari wilayah ini juga terbesar. Kabupaten Indramayu adalah penghasil beras terbesar, dan penyumbang 16 persen beras nasional. Padahal, itu berasal dari sawah yang hanya mengandalkan hujan sebagai sumber airnya. Seandainya saja dibuatkan sarana irigasi teknis, maka hasil produksi berasnya tentu akan lebih besar lagi.

Selain didukung segenap komponen masyarakat, dukungan berdirinya Provinsi Cirebon juga datang dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf. Persetujuannya ditegaskan saat pasangan cagub dan cawagub ini kampanye dalam pilkada Jabar beberapa waktu lalu. Sebelum jadi Gubernur Jabar, saat kampanye pilkada lalu, dia sudah tanda tangan menyatakan setuju mendukung dibentuknya Provinsi Cirebon.

Provinsi Cirebon memiliki luas sekitar 5.450 km2. Provinsi ini akan memiliki empat kabupaten dan satu kota. Persis seperti Jogjakarta namun lebih luas karena jogjakarta luasnya tidak lebih hanya 3.500 km2. atau luasnya mungkin sebanding dengan Provinsi Bali atau separuh dari luas Lebanon, salah satu negara Timur Tengah. ***


Sumber :
http://ekorisanto.blogspot.com/2009/08/deklarasi-pembentukan-propinsi-cirebon.html
11 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar