Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf, memenuhi janjinya mem bentuk Provinsi Cirebon. Mereka telah menandatangani MoU yang menyetujui pemisahan wilayah III Cirebon memisahkan diri dari Jabar.
Di hadapan anggota dewan saat hearing dengan DPRD Kota Cirebon dalam mensosialisasikan pembentukan Provinsi Cirebon, Ketua P3C Nana Sudiana, mengatakan saat sosialisasi pasangan Cagub/cawagub dulu, keduanya menyetujui adanya pemisahan wilayah III Cirebon menjadi provinsi.
"Saat inilah kami akan menagih komitmen mereka dalam memperjuangkan cita-cita masyarakat wilayah III Cirebon yang menginginkan pisah dari Jabar,” tegas Nana.
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi berbagai peluang dan rencana dalam pembentukan Provinsi Cirebon. Dan telah ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah di wilayah III Cirebon.
“Mulai tingkat RT/RW, hingga eksekutif dan legislatif di wilayah III Cirebon sudah banyak yang mendukung rencana pemisahan ini. Bahkan, DPRD dan Pemerintah Indramayu hingga tingkat RT/RWnya sudah sepakat dengan rencana ini," ujar Nana. (BC-60)
Sumber :
http://www.beritacerbon.com/berita/2008-07/gubernur-jabar-harus-penuhi-janji-bentuk-provinsi-cirebon
16 Juli 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar